Jelang Ramadhan, Ini 21 Merk Kurma Israel Yang Musti Diboikot

0
62
ilutrasi foto: amp

PARENTINGISLAM.ID – –  Serangan Israel terhadap warga Palestina yang masih belum juga berakhir, semakin mengencangkan gerakan boikot yang dilakukan warga dunia.

Termasuk juga yang dilakukan oleh warga Indonesia dengan memusatkan boikot pada brand-brand yang mendukung Israel.

Apalagi Israel merupakan salah satu produsen terbesar di perdagangan kurma dunia. Ia berada di peringkat kedua, di bawah Arab Saudi. Bahkan nilai ekspor kurma Israel mencapai lebih dari $317 juta atau sekitar Rp 4,5 triliun.

Pada bulan suci Ramadhan, yang tinggal beberapa hari lagi, kurma menjadi pilihan wajib untuk takjil umat Islam. Karenanya kita perlu berhati-hati agar tidak membeli kurma Israel.

Pada 2012, organisasi The American Muslim for Palestine (AMP) mengumumkan boikot terhadap kurma yang ditanam di pemukiman Israel. Seruan boikot tersebut disampaikan sejak Ramadhan 2012.

Perlu kamu ketahui bahwa sebenarnya banyak sekali industri kurma yang berasal dari Israel. Bahkan, industri kurma tersebut dibangun atas dasar pencurian.

Melansir dari laman ampalaestine.org, setidaknya ada sebanyak 40% kurma Israel yang ditanam di permukiman ilegal.

Berikut daftar merek kurma Israel yang diboikot karena ditanam di tanah pendudukan hasil curian. Dilansir dari Boycott Guide dan American Muslim for Palestine (AMP), Rabu, 28 Februari 2024.

  1. Carmel Agrexco

  2. Hadiklaim

  3. Jordan River

  4. Desert Diamond

  5. Rapunzel

  6. Shams

  7. Bomaja

  8. King Solomon

  9. Delilah

  10. Urban Platter

  11. Star Dates

  12. Sincerely NUts

  13. Edeka

  14. Anna and Sarah

  15. Galilee

  16. Shah Co

  17. Naca Fresh

  18. Food to Live

  19. Mahadrin

  20. Ventura

  21. King of Dates

Sebelumnya Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini merekomendasikan setiap Muslim semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk perusahaan pendukung Israel.

“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghhindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat 10 November 2023.[ ]

5

Redaksi: admin

907