PARENTINGISLAM.ID – – Ayah Bunda, anak-anak masih banyak yang belum paham saat mengusap kepala yang biasanya dilakukan dengan membasuh rambut. Padahal mengusap kepala dengan membasuh rambut adalah dua hal yang berbeda ya.
Aktivitas mengusap kepala dalam berwudhu hukumnya wajib ya (QS. Al-Maa’idah [5]: 6). Perlu diperhatikan dengan jeli bahwa dalam ayat itu Allah Swt. memerintahkan kita untuk mengusap kepala, bukan mengusap/membasuh rambut. Oleh karena itu, bagi mereka yang tidak berambut alias botak pun tetap harus mengusap kepala.
Abdullah bin Zaid r.a. memeragakan cara Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam. mengusap kepalanya, “Sesungguhnya Nabi Shalallahu alaihi wasallam. mengusap kepala dengan kedua telapak tangannya. Beliau memulainya dari kepala bagian depan, kemudian menggerakkan kedua telapak tangannya hingga tengkuk, lalu mengembalikannya ke tempat semula (kepala bagian depan)” (H.R. Bukhari dari Amr bin Yahya al-Mazani r.a. yang meriwayatkan dari ayahnya).
Bertolak dari hadis sahih ini bisa ditegaskan bahwa mengusap kepala bukan dengan satu tangan, melainkan dengan kedua telapak tangan. Juga tidak hanya mengusap bagian ubun-ubun atau bagian depan rambut kepala saja, tetapi utamanya dimulai dari mengusap kepala bagian depan hingga tengkuk dengan kedua telapak tangan.
Mengenai berapa kali kita harus mengusap kepala, Ali bin Abi Thalib r.a. menjelaskan tentang cara Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam. berwudhu, beliau berkata,
“… dan Nabi Shalallahu alaihi wasallam. mengusap kepalanya satu kali” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasa’i). Lalu, Ali r.a. berkata, “Siapa yang ingin mengetahui cara wudhu Rasulullah, maka demikianlah wudhu beliau.”
Al-Hafidz Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma’aad mengomentari hadis tadi, Ibnul Qayyim mengungkapkan, “Inilah yang benar! Nabi Shalallahu alaihi wasallam. tidak berulang-ulang menyapu kepalanya. Nabi Saw. mengulang-ulang mencuci anggota wudhu lainnya, tetapi beliau menyapu kepala hanya satu kali. Demikianlah riwayat yang jelas dari beliau dan tidak ada dalil lain yang menentang riwayat ini” (Aunul Ma’bud I: 190).
Keterangan itu menegaskan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam. membasuh anggota wudhu lainnya, seperti membasuh tangan, berkumur, dan membasuh wajah, masing-masing tiga kali, tetapi ketika mengusap kepala beliau hanya melakukannya satu kali.