PARENTINGISLAM.ID – – Wudlu adalah bentuk taharah (bersuci) untuk menghilangkan hadas kecil dengan mencuci dan mengusap sebagian anggota badan berdasarkan contoh dari Rasulullah Shalallahu alai wasallam.
Wudlu diperintahkan ketika akan melaksanakan shalat. Allah Subhanahu wa ta’ala. berfirman,
“Hai, orang-orang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, sapulah kepalamu dan basuh kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki …” (Q.S. Al-Mā’idah [5]: 6)
Berdasarkan ayat tersebut, sebagian ahli membagi wudlu menjadi dua bagian; wajib dan sunah. Bagian yang wajib adalah tata cara wudlu yang mesti dilaksanakan saat berwudlu.
Bila seseorang tidak melaksanakan salah satu saja tata cara berwudlu, wudlunya tidak sah. Kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan saat berwudlu termaktub dalam ayat di atas, yaitu:
Mencuci muka
Mencuci tangan sampai siku
Mengusap kepala
Mencuci kaki sampai mata kaki
Bagian yang sunah adalah tata cara wudlu yang disebutkan dalam hadis, selain dari empat macam kewajiban wudlu yang sudah disebutkan tadi. Apabila bagian yang sunah terlewatkan, wudlunya tetap dinilai sah.
Akan tetapi, dalam buku ini, baik bagian yang wajib maupun yang sunah, keduanya akan dirangkai berurutan sesuai dengan dalil-dalil yang sahih. [ ]