PARENTINGISLAM.ID – – Selain makan dan minum yang dapat membatalkan ibadah puasa, ada beberapa hal yang masih menjadi perdebatan kaum muslim terkait hal yang dapat membatalkan puasa atau tidak. Misalnya sisa makanan di sela gigi atau mencicipi makanan saat masak.
Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa atau tidak ? seperti dikutip dari buku: “Pembatal-Pembatal Puasa Kontemporer Menurut Ulama Mazhab Syafi’i” yang disusun oleh DR. Labib Naji, berikut ini pembahasannya.
Sisa makanan di sela gigi
Sisa makanan yang ada di sela-sela gigi akan membatalkan puasa seseorang ketika dia menelannya. Disebutkan dalam Fiqih Shiyam (77),
“Sisa makanan yang ada di sela-sela gigi harus dikeluarkan oleh seseorang, karena jika dia menelannya secara sengaja maka puasanya batal menurut kesepakatan mazhab syafi’i.”
Mencicipi makanan
Mencicipi makanan tidak membatalkan puasa, hanya saja hukumnya makruh. Khatib Asy-Syirbini berkata dalam kitab Mughil Muhtaj (2/168),
“Dianjurkan bagi orang yang berpuasa untuk menghindari mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan sampai ke tenggorokannya.”
Nah, Bunda jika Ananda menanyakan hal tersebut maka Bunda harus bisa menjelaskan dengan baik dan benar. Namun jika larang jika Ananda ingin membantu masak atau bikin makanan buka puasa ya Bunda.