Berhubungan Intim Tapi Tidak Keluar Apakah Harus Mandi Wajib? Begini Penjelasannya

0
657

PARENTINGISLAM.ID  – – Jika suami mencumbui istrinya atau berhubungan intim tetapi tidak keluar (cairan) apakah telah menjadi janabat sehingga dia harus mandi? Ini mungkin yang masih sering ditanyakan oleh suami istri.

 

Seyogyanya suami istri mengetahui bahwa yang diwajibkan mandi dalam jima itu ada dua hal. Pertama jima yaitu masuknya kemaluan suami ke dalam kemaluan istri meskipun tanpa keluar (air). Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

 

 

( إِذَا جَلَس بَيْن شُعَبِها الْأَربَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ ) رواه البخاري ( 291 ) ومسلم ( 348 ) وزاد ( وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ

 

 

Kalau (seseorang) duduk diantara empat cabang (maksudnya jima’ pent) kemudian bersungguh-sungguh, maka dia wajib mandi.” HR. Bukhori, (291) dan Muslim, (348) dan ada tambahan ‘Maskipun tidak keluar (air).

 

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Maksud hadits itu adalah bahwa kewajiban mandi tidak tergantung dengan keluarnya air mani, bahkan kapan saja kemaluan laki-laki telah masuk ke kemaluan wanita,maka diwajibkan mandi kepada suami dan istri. Ini tidak ada perbedaan sekarang.

 

Bisa jadi ada perbedaan pada sebagian para shahabat dan setelahnya, kemudian setelah itu telah terjadi ijma’ seperti yang telah kami sebutkan. Telah ada penjelasan hal itu dalam Syarkh Muslim, (4/40, 41).

 

 

Kedua: keluarnya mani, dari Abu Said AL-Khudri bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

 

إِنَّمَا المَاءُ مِنَ المَاءِ ) . رواه مسلم ( 343 )

 

Sesungguhnya air (mandi) itu dari air (mani).” HR. Muslim, (343).

 

Air ini keluar dari lelaki dengan kuat (muncrat) dan keluar dari wanita tidak kuat. Keduanya disertai dengan kenikmatan. Dan setelah itu badannya lemas. Keduanya mempunyai bau yang sama. Silahkan melihat jawaban dari soal-soal berikut. (36865), (83570), (2458) dan (12317).

 

Kedua:

 

Seyogyanya bagi wanita yang telah menikah mempunyai pengetahuan bahwa cairan yang keluar dari hasil jima itu ada dua cairan.

 

Pertama, apa yang keluar kelembaban di kemaluan untuk memudahkan proses jima. Dan ini tidak diwajibkan mandi. Bahkan cukup wudu.

 

Kedua, apa yang keluar setelah bergetar dan puncak kenikmatan disertai lemahnya badan setelah itu yaitu mani. Keluarnya ini diwajibkan mandi. Disana ada perbedaan antara air lelaki dan air wanita. Kalau air lelaki itu putih kental sementara air wanita itu kuning halus.

 

Dari Ummu Sulaim radhiallahu anha berkata, Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

 

( إِنَّ مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ وَمَاءَ الْمَرْأَةِ رَقِيقٌ أَصْفَرُ ) رواه مسلم ( 311

 

 

Sesungguhnya air (mani) lelaki itu putih kental sementara air (mani) wanita itu halus kuning.” HR. Muslim, (311).

 

Air ini (mani) yang mengharuskan mandi baik lelaki maupun perempuan kalau ia keluar.

 

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

 

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ ».

 

Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim, no. 350)

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. [ ]

 

5

Redaksi: admin

830

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini