PARENTINGISLAM.ID – – Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan “lebih selektif.”
Memilih dari segi fisik memang sah-sah saja, namun itu adalah poin ke-sekian dari sekian poin-poin yang ada. Ada poin lain yang perlu dititikberatkan (menjadi prioritas). Sebagai “contoh” saja:
-
Manhaj, yaitu menelaah metode beragamanya seperti apa, karena tidak mungkin mengarungi bahtera dengan pemahaman yang berbeda. Yang satu begini, yang satu lagi begitu. Tentu lambat laun, salah satunya akan “terwarnai”.
-
Akhlak, yaitu mengetahui bagaimana bersikapnya, apakah penuh dengan “penjagaan” (tidak pecicilan), penuturan katanya sopan dan halus atau tidak, bersahaja atau tidak, dll.
-
Ilmu, yaitu memahami kapasitas ilmunya, sudah menguasai apa saja (di luar ilmu fardhu ain secara umum), terutama dalam hal fikih kewanitaan, fikih pernikahan, fikih parenting dll.
-
Dan poin yang tak luput dan tak kalah penting adalah bersedia taat kepada suami. Se-pintar atau se-berilmu apapun dia, kalau tidak bersedia taat, yah percuma. Nahan hati sendiri aja jadinya ntar.
Sebab, seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan, maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan.
.
Oleh karena itu, hendaknya seorang ikhwan memilih akhwat calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.
.
Semoga Allah mudahkan.
Sumber: @thesunnah_path
5
Redaksi: admin
870