PARENTINGISLAM.ID – – Pada masa kehamilan, tumbuh kembang janin sangat tergantung dari asupan nutrisi ibu. Kecukupan gizi dan nutrisi merupakan hal yang penting. Lalu apakah boleh ibu hamil ikut berpuasa di bulan Ramadan?
Dokter kebidanan dan kandungan konsultan Dwiana Ocviyanti mengatakan sudah banyak studi yang menunjukkan tidak ada pengaruh buruk dari puasa terhadap janin dalam kandungan. Hal ini terjadi asalkan sang ibu dalam kondisi sehat.
Kesehatan ibu jadi kategori utama yang perlu dipertahankan bila ingin menjalankan puasa. Janin akan tetap baik-baik saja selama ibu mampu mencukupi kebutuhan kalori, energi, protein, dan vitamin dengan maksimal.
Ibu hamil yang mengalami mual dan muntah pada awal masa kehamilan, dikategorikan sebagai kondisi sakit. Dwiana menganjurkan untuk tidak berpuasa.
“Ibu yang mual, muntah, bahkan sering pingsan, sudah jelas menunjukkan kondisi ibu sedang tidak sehat. Perlu perhatian lebih pada ibu seperti ini,” ujar Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.
Kondisi mual pada ibu hamil dapat diatasi dengan memperbanyak asupan air minum, juga makan makanan yang kaya akan kandungan air.
Gangguan Pencernaan Wajar Terjadi
Dwiana memaparkan perihal gangguan pencernaan yang dialami ibu hamil. Kondisi ini terjadi karena adanya peningkatan hormon, khususnya hormon progesteron.
Hormon progesteron yang mengalami peningkatan dapat mengganggu gerak lambung dan usus pada ibu hamil. Hal ini mengakibatkan perut terasa kembung, sering buang angin, atau asam lambung naik.
Pada ibu hamil dengan kondisi kesehatan yangh baik dan nyaman untuk beraktivitas, berpuasa merupakan hal yang diperbolehkan. Selama dia tak mengalami mual, muntah, mag, dan kembung yang parah, maka puasa tetap boleh dilanjutkan. Namun ketika sejumlah masalah tersebut cukup berat disertai dengan masalah buang air besar, maka sebaiknya puasa dihindari. [ ]
Sumber:liputan6.com
5
Redaksi: admin
846