Menjaga dan Merawat Anak Perempuan Itu seperti Menjaga ‘Gentong’, Ayah Bunda Perlu Hati-Hati

0
305

PARENTINGISLAM.ID – – Suatu ketika ada keributan kecil di pintu gerbang asrama pesantren khusus putri antara pengasuh dengan seorang tamu laki-laki.

“Bu permisi, saya hendak menjemput saudara yang belajar di sini,” kata si tamu.

“Siapa namanya dan dari mana?” tanya ibu pengasuh.

“Fatimah dari Samarinda.”

“Tunggu sebentar, saya cek datanya dulu.”

Setelah beberapa saat, ibu pengasuh itu datang menemui tamu itu lagi.

“Maaf Mas, di data Fatimah tidak punya saudara laki-laki karena semua saudaranya perempuan.”

“ Ibu tidak percaya, kalau saya saudaranya?”

“Bukan tidak percaya, tapi sesuai dengan perjanjian dengan orang tua Fatimah bahwa yang boleh menjenguk dan menjemput adalah ayahnya dan nama-nama yang terdapat dalam datanya Fatimah.”

“ Mengapa ibu mempersulit saya bertemu dengan saudara saya sendiri?”

“ Oke, sekarang saya telepon ayahnya Fatimah, kalau betul Mas saudara Fatimah.”

“Tidak usah…tidak usah…” Kata laki-laki itu sambil bergegas lari.

Dalam istilah orang Jawa dulu, menjaga anak perempuan seperti menjaga ‘gentong’ tempat air yang terbuat dari tanah. Harus hati-hati untuk meletakkan dan membawanya, kalau jatuh atau retak maka tidak bisa ditambal dan cacat selama-lamanya.

Secara filosofis ada benarnya ungkapan di atas.  Menjaga anak perempuan harus ekstra hati-hati. Sebab lengah sedikit fatal akibatnya, berbeda resiko terhadap anak laki-laki jika terjebak dalam kenakalan remaja.

Akhir-akhir ini sebagian besar masyarakat resah karena maraknya kasus-kasus pemerkosaan yang menimpa anak-anak perempuan. Berbagai usaha preventif dan represif dilakukan, namun belum menemukan formulasi yang tepat. Berikut ini tiga benteng yang harus dikuatkan untuk melindungi kemuliaan anak perempuan.

 Keluarga

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa kasus penelantaran, kekerasan dan perlakuan salah terhadap anak mayoritas dipicu oleh kerusakan hubungan keluarga. Kasus kenakalan anak hampir 100% dipicu masalah perceraian dan keretakan hubungan keluarga. Sehingga penguatan keluarga sebagai benteng menjadi mutlak untuk mewujudkan perlindungan anak-anak perempuan dari kekerasan seksual.

Dalam Islam, keluarga  merupakan benteng terkokoh untuk memberikan perlindungan anak dam solusi paling subtantif. Keluarga orang beriman adalah keluarga yang bahagia sebagaimana yang dijanjikan Allah SWT dalam QS. Ar-Ruum: 21:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu kasih dan sayang.”

Keluarga memiliki multi fungsi. Di antaranya adalah tempat pertama bagi setiap anak memahami makna hidup. Menjadi tempat pertama anak-anak mendapatkan pendidikan dasar  dengan memperkenalkan nilai-nilai Islam seperti menutup aurat, menjaga pandangan, sibuk di rumah dan pembatasan dengan lawan jenis. Keluarga juga untuk melindungi dari ancaman fisik, ekonomi  dan psiko sosial, memberikan kasih sayang, rekreasi bagi anggota keluarga dan pengalaman rohani.

Di dalam keluarga ada keteladanan dan aturan, ayah sebagai pemimpin keluarga dan ibu sebagai pengatur urusan keluarga. Maka anak-anak dengan sendirinya akan terayomi dan terbimbing dengan baik.

Sekolah

Benteng kedua adalah lingkungan sekolahnya. Sekolah harus bisa menjadi benteng perlindungan terhadap anak. Karena pendidik di sekolah dapat diharapkan memberikan pengetahuan, pengalaman dan keteladanan dalam menghadapi masalah kehidupan sosial yang rentang dengan kejahatan.

Memilihkan sekolah yang tepat kepada anak-anak perempuan sama dengan memilihkan guru, teman dan masa depannya. Karena terkadang di sekolah menjadi tempat yang resisten terhadap kekerasan seksual karena ulah oknum guru, teman atau aturan yang kurang ketat. Sebagian sekolah hanya mengutamakaan prestasi akademis dan kurang dalam pembinaan moral spritual.

Saat ini sekolah boarding atau berasrama ala pesantren banyak diminati oleh orangtua karena ada pembelajaran dan pengawasan 24 jam serta melatih jiwa kemandirian dan  bermasyarakat di kehidupan asrama. Bukan hanya untuk sukses di dunia, tapi juga selamat di akherat.

Pemisahan kelas putra dan putri di sekolah pesantren, terkesan aneh. Padahal itu salah satu cara memuliakan anak-anak perempuan dan mencegah pelecehan seksual.

Raulullah SAW bersabda: “Suruhlah anak-anak kalian shalat pada usia 7 tahun, dan pukullah mereka jika tidak mau melaksanakannya pada usia 10 tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” (Riwayat Ahmad)

Sungguh ini adalah adab dan akhlak yang sangat mulia yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Dengan saudara kandung saja harus dipisah tempat tidurnya pada usia 10 tahun, apalagi yang bukan mahromnya. Bagaimana kalau hal ini diterapkan di sekolah? Tentu ini  harus ada keputusan yang berani dalam menjaga kehormatan anak-anak dan keluarga.

Penelitian yang dilakukan atas nama The Good School Guide didapati, sebagian besar dari 71.286 perempuan yang mengikuti program sekolah menengah (The General Certificate Secondary Education [GCSE] di sekolah sesama perempuan antara tahun 2005 dan 2007 lebih baik hasilnya. Sementara itu, lebih dari 647.942 perempuan yang ikut ujian di sekolah campuran (pria/wanita) 20% lebih buruk daripada yang diharapkan.

Masyarakat

Peran masyarakat  dalam mencegah kekerasan seksual sangat erat sekali berkait dengan cara pandang masyarakat terhadap norma pergaulan. Masalah pendidikan di keluarga dan sekolah tidak bisa lepas dari nilai-nilai sosial budaya yang dijunjung tinggi oleh semua lapisan masyarakat.

Di antara nilai-nilai sosial tentang larangan pacaran, ada pewilayahan kawasan khusus terpisah putra dan putri, batasan masalah berpakaian dan berpenampilan. Diterbitkannya Perda-Perda Syariah adalah bagian dari perlindungan anak-anak perempuan.

Ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan karena faktor derasnya arus media, budaya modern, sikap individualis atau kesibukan. Akan tetapi apabila tidak dimulai dan dilakukan dari sekarang, maka cepat atau lambat anggota keluarganya akan menjadi korban.

Masyarakat bisa menjadi benteng ketika ada rasa kepedulian, keterlibatan, dan peran serta aktif masyarakat terhadap kontrol sosial. Kontrol sosial adalah suatu sistem atau suatu prosedur yang mengatur perilaku masing-masing anggota dalam suatu masyarakat.

Di masyarakat terdapat norma-norma yang harus diikuti oleh warganya dan norma-norma itu berpengaruh dalam pembentukan kepribadian warganya dalam bertindak dan bersikap. Dan norma-norma tersebut merupakan aturan-aturan yang diwariskan oleh generasi tua kepada generasi berikutnya. Sebagaimana peradaban Islam dengan norma yang ketat dalam rangka menjaga kemuliaan anak-anak perempuan. [Abdul Ghofar Hadi ]

Sumber:Hidayatullah.com

5

Redaksi: admin

926

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini