PARENTINGISLAM.ID – – Disyariatkan atau dianjurkan untuk melakukan hal-hal yang menjadi sebab terjaganya calon buah hati sebelum dia lahir. Hal ini dengan mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan hal tersebut.
Pertama, dianjurkan ketika bertemu istri pertama kali setelah akad nikah (malam pertama), sambil meletakkan tangannya di ubun-ubun sang istri, untuk berdoa dengan doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Ya Allah … aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiat yang dia bawa. Dan aku berlindung dari keburukannya dan keburukan tabiat yang dia bawa.” (HR. Abu Dawud no. 2160, dengan sanad yang hasan.)
Kedua, ketika berhubungan badan dengan istri, dianjurkan untuk berdoa,
بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.”
Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ: بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
“Jika salah seorang dari kalian berdoa ketika bersetubuh dengan istrinya, “Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.” maka apabila Allah menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan di antara mereka, setan tidak akan membahayakan anak mereka selama-lamanya.” (HR. Bukhari no. 141 dan Muslim no. 116)
Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita untuk mengamalkannya. [ ]
Sumber: muslimah.or.id
5
Redaksi: admin
840