PARENTINGISLAM.ID – – Beberapa orang jamaah bahkan mengaku terganggu dan menyarankan kepada saya untuk tidak lagi mengajak anak ketika shalat berjaah di masjid. Bagaimana ini ustadz, apakah saya menghentikan saja usaha saya membiasakan anak shalat berjamaah di masjid atau saya abaikan saja keberatan beberapa jamaah yang merasa terganggu dengan kehadiran anak saya? Mohon solusinya.
Niat dan ikhtiar bapak sangat bagus dalam berusaha memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak. Namun, tentunya proses pendidikan dan metodologi yang diberikan harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi serta efektifitas dari sarana yang tersedia.
Jika mengacu pada pola mendidik shalat pada anak, Rasulullah menganjurkan agar dimulai sejak usia tujuh tahun dengan cara lembut. Memasuki usia 10 tahun, pendidikan shalat pada anak boleh disertai ketegasan secara fisik namun tetap terbatas. Misalnya, memukul secara wajar pada bagian kaki jika anak masih enggan melaksanakan shalat. Berikut haditsnya,
“Perintahlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka jika menolak sedang umur mereka masuk sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.” (H.R. Ahmad)
Demikian halnya dengan membiasakan anak pergi ke masjid, khususnya untuk shalat berjamaah. Ketentuan dari Nabi Saw. menyebutkan bahwa anak termasuk kelompok yang tidak wajib (shalat) Jumat seperti halnya perempuan dan kelompok lainnya.
Ini dikarenakan kekhawatiran akan mengganggu kekhusuan orang dewasa dalam melaksanakan ibadahnya. Namun, larangan ini tidak mutlak. Artinya, jika ada maksud lain yang lebih baik, tidak menjadi masalah jika anak dibiasakan pergi ke masjid.
Ini sama halnya dengan membawa anak pergi shalat berjamaah. Jika anak bisa diatur dan tidak mengganggu jamaah lain, maka lebih baik anak tersebut dibiasakan pergi ke masjid untuk (shalat) berjamaah.
Akan tetapi, jika anak benar-benar sudah tidak bisa dikendalikan, maka sebaiknya yang dilakukan oleh orangtua pertama kali adalah memberi pengertian kepada anak bahwa mengganggu orang shalat merupakan perbuatan yang tidak baik dan berdosa. Setelah anak cukup mengerti dan mau mengikuti arahan kita, maka tujuan mulia bapak untuk membiasakan anak pergi shalat berjamaah dapat aplikasikan lagi. Wallahu a’lam . [ ]
Sumber: percikaniman.id
5
Redaksi: admin
901