Adab Memberi Salam Dalam Islam, Ini Yang Perlu Diajarkan Pada Anak

0
1332

PARENTINGISLAM.ID – – Ucapan salam merupakan cara terbaik untuk memulai jalinan komunikasi yang hangat. Kalau orang-orang non-muslim memaknai salam hanya sekadar sapaan, maka Islam menjadikan salam sebagai ucapan doa.

Karenanya, saling memberi salam dalam Islam dapat bermakna saling mendoakan karena memang ucapan salam yang dianjutkan dalam Islam adalah doa. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh artinya adalah semoga Allah memberikan keselamatan, Rahmat dan Keberkahan kepadamu. atau Semoga keselamatan dan rahmat Allah serta keberkahannya terlimpah kepadamu/ kalian.

Jalinan komunikasi yang hangat akan mempererat ikatan silaturahmi. Tidak berlebihan kiranya kalau salam juga difungsikan untuk menjalin silaturahmi.

Selain menghangatkan jalinan komunikasi dan mempererat tali silaturahmi, salam juga merupakan salah satu bentuk ibadah syarat pahala. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imran bin Hushain r.a., dikisahkan seseorang datang kepada Rasulullah Saw. dan mengucapkan,

“Assalamualaikum.” Nabi Saw. Menjawab salam tersebut kemudian beliau duduk seraya bersabda, “Pahalanya sepuluh.” Kemudian datang lagi seseorang memberi salam, “Assalamu’alaikum warahmatullah.” Setelah Rasul Saw.

Menjawab salam tersebut beliau bersabda, “Pahalanya dua puluh.” Kemudian datang lagi orang ketiga dan mengucapkan, “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.” Maka Nabi Saw. menjawabnya dan bersabda, “Pahalanya tiga puluh.”

Beberapa peraturan (adab) yang dicontohkan Rasulullah dalam mengucapkan salam adalah sebagai berikut.

  1. Ucapkan salam setiap kali bertemu dengan sesama muslim, termasuk anak kecil sekalipun.

  2. Memberi salam kepada semua orang yang ditemui, baik yang kenal maupun tidak kenal.

  3. Yang berjalan kaki memberi salam kepada yang duduk dan yang berkendara memberi salam kepada yang berjalan kaki

  4. Yang muda terlebih dahulu memberi salam kepada orang yang lebih tua.

  5. Memberi salam ketika memasuki atau meninggalkan suatu majelis.

  6. Mengucapkan salam hukumnya adalah sunah tapi menjawab salam hukumnya adalah wajib.

  7. Memberi salam ketika ketika masuk rumah, sekalipun rumah itu kosong. Ucapan salam yang dianjurkan adalah, “Assalamu’alainaa min qibali rabbinaa” yang artinya semoga Allah memberikan keselamatan, Rahmat dan Keberkahan kepadamu. atau Semoga keselamatan dan rahmat Allah serta keberkahannya terlimpah kepadamu/ kalian.

  8. Tidak memberi salam kepada orang yang sedang berada di WC.

  9. Tidak memulai memberi salam kepada ahli kitab. Namun apabila mereka memberi salam terlebih dahulu, maka kita dapat menjawabnya dengan mengucapkan wa’alaikum

  10. Menjawab salam kepada seseorang yang menyampaikan salam lewat orang lain dan kepada orang yang dititipinya.

  11. Tidak memberi salam dengan menggunakan isyarat kecuali ada uzur, misalnya karena bisu atau karena orang yang diberi salam jaraknya jauh.

  12. Disunnatkan untuk saling berjabat tangan, kecuali kepada lawan jenis yang bukan mukhrim.

  13. Sebaiknya tidak menarik/ melepas tangan kita terlebih dahulu disaat sedang berjabat tangan sebelum orang yang dijabattangani melepasnya terlebih dahulu.

  14. Tidak membungkukkan tubuh atau sujud ketika memberi penghormatan.

  15. Memberi salam di tempat orang banyak meskipun di dalamnya terdapat orang non-muslim.

  16. Ketika berkunjung ke sebuah rumah, setelah tiga kali mengucapkan salam dan tidak ada jawaban, maka berkunjunglah di lain kesempatan.

  17. Mengucapkan salam ketika melewati kuburan atau makam muslim. Dalam hai ini, disunatkan untuk membaca, “Assalamu’alaikum ya ahlad diyar minal mu’minina wal muslimin, wal inna insya allahu bikum lahikun, nas alullaha lana wa. (Mudah-mudahan keselamatan dilimpahkan kepadamu wahai ahli kubur yang mu’min dan muslim. Insya Allah kami semua akan menyusul. Kami memohon kepada Allah untuk kami dan kalian ‘afiat).” [ ]

5

Redaksi : admin

970

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini