PARENTINGISLAM.ID – – Panitera Pengadilan Agama Soreang Ahmad Sadikin yang kemudian membenarkan antrean yang terlihat di dalam video tersebut. Namun, menurutnya, antrean warga di Pengadilan Agama Soreang bukan hanya untuk mendaftarkan gugatan namun untuk yang lainnya.
“Bukan hanya yang daftar (gugatan) saja tapi yang sidang yang ambil produk dan memang hari ini sangat banyak, lahan parkir sempit,” ujarnya dilansir republika.co.id, Senin (24/8/2020).
Ahmad mengungkapkan, per harinya sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Soreang bisa mencapai 250 kasus, 75 yang mendaftar serta 90 orang yang mengambil produk gugatan. Menurutnya, antrean orang yang berperkara di Pengadilan Agama Soreang tidak hanya terjadi Senin (24/8/2020).
Ahmad melanjutkan, pada awal pandemi Covid-19 Pengadilan Agama Soreang sempat ditutup beberapa pekan, selanjutnya dibuka dengan jumlah pengunjung dibatasi 15 orang perhari. Menurutnya, pada bulan Juni jumlah masyarakat yang berperkara bertambah banyak.
“Sangat tinggi, satu bulan itu mencapai 800 yang daftar,” katanya.
Terkait alasan banyaknya gugatan perceraian, ia mengungkapkan masyarakat menggugat karena berbagai faktor salah satu yang banyak muncul terkait permasalahan ekonomi. “Sampai hari ini perkara masuk di Pengadilan Agama Soreang 5.262 perkara contentius dan 463 voluntair. Jumlah 5.825,” katanya.
Meningkatnya jumlah kasus perceraian kala pandemi Covid-19 juga terjadi di Kota Jambi. Permasalahan ekonomi menjadi faktor utama penyebab.
“Keadaan ekonomi masih menjadi faktor utama dalam proses gugatan perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Jambi,” kata Panitera Pengadilan Agama Jambi Rusdi di Jambi.
Lalu bagaimana agar tetap harmonis ditengah pandemic? Berikut tips dari Ustadz Salim A. Fillah dalam video ini
https://www.youtube.com/watch?v=Od83BBEb7vM
4
Redaksi: admin
896