Kekerasan Pada Anak, 4 Jenis Kerap Dialami

0
501

PARENTINGISLAM.ID – – Terry Lawson, psikiater anak dari Amerika pernah menyebutkan  setidaknya  ada empat macam tindak kekerasan (abuse) yang sering dialami anak-anak yakni:

1.Kekerasan emosional (emotional abuse),

2.Kekerasan kata-kata (verbal abuse),

3.Kekerasan fisik (physical abuse),

4.Kekerasan seksual (sexual abuse).

Namun menurut Terry hanya kasus yang terakhir (sexual abuse) yang sering muncul dan menjadi pemberitaan media. Padahal, sambung Terry, seperti dilansir usparentmodern, mengungkapkan tiga kasus kekerasan lainnya tidak kalah bahayanya khususnya dalam perkembangan anak.

Badan dunia PBB, UNESCO menyebutkan beberapa kasus kekerasan terhadap anak masih mendominasi khususnya di Negara-negara miskin dan berkembang seperti di wilayah Afrika, Amerika latin termasuk Asia Pasifik.

Sementara di Indonesia menurut data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Lembaga Hak Advokasi Anak (LAHA) menemukan data anak-anak Indonesia masih cukup banyak yang mengalami empat jenis kekerasan itu sekaligus.

Padahal,menurut psikolog anak Seto Mulyadi (Kak Seto) mengatakan satu saja dari keempat macam kekerasan jika dilakukan terus-menerus akan menyebabkan anak menderita gangguan psikologis.

Ia menambahkan gangguan psikologis tersebut jika terpendam terlalu lama maka anak akan  mengalami trauma serta psikopat terhadap orang yang melakukan kekerasan.

Pemerintah Indonesia sendiri telah merespon bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang dapat mengancam generasi penerus bangsa. Untuk itu pemerintah mengeluarkan Undang-undang guna melindungan anak-anak dari tindakan kekerasan.

Saat ini setidaknya sudah ada  dua payung hukum yang ada, terkait tindak kekerasan terhadap anak, ialah Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Selain itu sebagai bentuk keseriusan dalam melakukan perlindungan anak juga telah berdiri lembaga yang konsen dalam masalah menangani serta melakukan advokasi seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Lembaga Hak Advokasi Anak (LAHA) dan juga lembaga yang didirikan masyarakat (LSM) sebagai bentuk peran serta dan kepedulian terhadap kehidupan anak-anak.

Ada beberapa temuan yang disampaikan lembaga-lembaga tersebut soal kekerasan terhadap anak. Fakta-fakta seputar tindak kekerasan terhadap anak yang perlu mendapat perhatian antara lain:

  • Sebagian tindak kekerasan dilakukan orang-orang yang memiliki hubungan darah atau masih keluarga korban.

  • Korban kekerasan cenderung tidak dapat mengendalikan emosinya, impulsif, dan tidak bertanggung jawab.

  • Perilaku nyata dari korban kekerasan, di antaranya sering bolos, mencuri, bohong, vandalisme, bergaul dengan orang jahat, kejam pada binatang, dan prestasi sekolah yang buruk.

  • Tindakan kekerasan yang berlangsung terus-menerus bisa menyebabkan seorang anak (bahkan generasi mendatang) menderita paranoid, skizoid, dan sociopath.

  • Bersikap empati dan melakukan komunikasi dengan baik kepada anak, merupakan upaya terbaik untuk memutus mata rantai tindak kekerasan dalam keluarga.

  • Masih banyak masyarakat enggan melaporkan tindak kekerasan terhadap anak dengan alasan tak ingin ikut campur urusan keluarga orang lain.

  • Pola kehidupan pasangan suami istri yang sering menghina bahkan melakukan tindak kekerasan kepada pasangannya, bisa mempengaruhi jiwa anak untuk melakukan tindakan serupa.

Melihat data dan fakta tersebut setidaknya dapat menyadarkan para orangtua bahwa kehidupan rumah tangga yang tidak atau kurang harmonis berpotensi menimbulkan tindak kekerasan terhadap anak-anak.

Selain itu juga fakta menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual dapat dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan anak.

Hal ini juga didukung oleh fakta beberapa kasus yang terungkap bahwa sebagian kekerasan seksual yang terjadi si anak sudah kenal dengan pelaku. Saatnya melindungi buah hati katakana tidak pada kekerasan anak. [ ]

 

5

Redaksi: admin

980