PARENTINGISLAM.ID – – Hidup berumah tangga tidak selama bisa harmonis dan mesra. Adakalanya sesekali timbul masalah antara suami dan istri. Hal ini adalah hal biasa dan manusiawi.
Yang tidak boleh adalah jika masalah rumah tangga tersebut membesar dan sulit untuk diselesaikan bersama. Maka sebelum melakukan tindakan perceraian sebagai pilihan dan solusi terakhir ada baiknya suami istri kembali mengingat janji suci di awal pernikahan.
Allah Swt. berfirman, pernikahan merupakan perjanjian yang kuat (agung/teguh) atau dengan istilah Al-Quran dinamakan “mitsaqan ghaliza” sebagaimana tertera dalam Surat An-Nisaa (4) ayat 21.
Dalam Al-Quran, istilah tersebut hanya terulang tiga kali.
Pertama, dalam surat tersebut yang berbicara mengenai suami istri yang telah mengadakan perjanjian yang kuat lewat sebuah pernikahan.
Kedua, Surat An-Nisaa (4) ayat 154 tentang perjanjian Allah Swt. dengan orang-orang Yahudi pada zaman Nabi Musa a.s.
Ketiga, Surat Al-Ahzaab (33) ayat 7 tentang perjanjian Allah Swt. dengan para nabi dalam kewajiban menyebarkan dakwah Islam kepada umatnya masing-masing.
Maka konteks mistaqan ghalizhan yang digunakan Al- Quran, bisa ditarik benang merah bahwa nilai keagungan ikatan pernikahan itu sekaliber perjanjian Allah Swt. dengan orang-orang Yahudi, dan selevel dengan perjanjian antara Allah Swt. dan para nabi-Nya.
Pernikahan adalah penyatuan dua ruh manusia. Selain itu, pernikahan merupakan tuntunan fitrah manusia. Sangatlah wajar jika ada manusia yang menikah atas dasar kecantikan, harta, dan nasab. Sebab, hal inilah yang pernah diungkapkan oleh Rasulullah Saw. melalui sabdanya,
“Perempuan itu dinikahi karena empat perkara; karena kecantikannya, karena keturunannya (kecerdasannya), karena hartanya, dan karena agamanya. Namun, pilihlah yang beragama, agar kamu selamat.” (Muttafaq ‘alaih)
Maka ingat kembali bahwa dulu memilihnya karena agama dan takwanya. Ingat , tidak adalah masalah yang besar yang tidak bisa diselesaikan jika ada komunikasi antara suami dan istri.
Jadikan komunikasi yang baik dan harmonis sebagai salah satu cara menyelesaikan masalah rumah tangga. [ ]
4
Redaksi: admin
850