Boleh Tidak Memberi ASI, Penuhi Dulu Ini Syaratnya

0
463

PARENTINGISLAM.ID – – Air Susu Ibu ( ASI) adalah kewajiban ibu dan hak anak untuk mendapatkannya. ASI adalah karunia dan anugerah Allah Swt yang diberikan kepada makhluk yang menyusui termasuk manusia.

Namun jika terdapat penghalang (kontraindikasi) untuk menyusui, baik karena faktor tertentu yang berasal dari sang ibu atau dari sang anak, maka tidak mengapa jika sang ibu tidak menyusui anaknya. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَى

Jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 6)

Meski demikian seorang ibu boleh tidak menyusui anaknya dengan alasan tertentu tetapi tetap harus memperhatikan beberapa aspek atau adabnya;

  1. Atas ridho suami

Seorang ibu atau istri tidak serta merta tidak menyusui bayi begitu saja tetapi harus minta ridho suami atau ayah dari sang bayi tersebut.

  1. Tidaka menimbulkan kemudlorotan pada bayi

Jika dengan tidak memberi ASI pada bayi tidak akan timbul masalah atau mudlorot hukumnya boleh. Namun jika mudlorotnya lebih besar misalnya anak menjadi kurang sehat, rewel dan mengganggu perkembangannya maka sebaik ASI harus tetap diberikan. [ ]

4

Redaksi: admin

830

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini