Lima Pilar Agar Rumah Tangga Senantiasa Harmonis

0
506

PARENTINGISLAM.ID – – Tujuan pernikahan bukan untuk memenuhi kebutuhan seksual, tapi tujuannya ketenangan jiwa atau sakinah. Yang mana hanya mungkin terwujud jika membangun relasi bukan atas kekuasaan mutlak atas salah satunya tapi atas dasar mawaddah wa rahmah.

Mawaddah itu cinta yang mana kemanfaatan cinta kembali kepada orang yang mencintai. Maka menurutnya mawaddah saja tidak cukup, jika mawaddah tipis lalu luntur akan tinggal egoisnya. Maka mawaddah harus disertai dengan rahmah, cinta yang kembali manfaatnya pada pihak yang dicintai. Mawaddah dan rahmah keduanya harus hadir, agar tercipta sakinah.

Setidaknya ada lima pilar rumah tangga yang harus dijaga, di antara sebagai berikut.

1. Pernikahan adalah mitsaqan ghalidzan (perjanjian yang agung)

Suami istri sama-sama meyakini bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghalidzan atau perjanjian yang agung. Tidak hanya antara suami dan istri, tapi juga perjanjian agung dengan Sang Pencipta. Jika setia kepada istri atau suami karena Allah maka tidak akan ada sejengkal tanah yang tidak pada pengawasan allah. Jika ingin sewenang-wenang pada kita akan takut karena takut pada Allah

2. Pernikahan adalah mu’asyarah bil ma’ruf (memperlakukan secara baik bermartabat)

Baik suami atau istri tidak boleh memaksa kepada yang lainnya. Jangan hanya menekankan aspek halal  tapi perhatikan juga aspek thayyib (baik) dan ma’ruf (layak).

3. Pernikahan adalah azwaj (pasangan)

Sebagai pasangan dua-duanya harus saling melengkapi dan saling membantu. Relasi kesalingan jjga digambarkan dalam QS. Al-Baqarah: 187. Hunna libasul lakum wa antum libaaaul lahunna, yakni mereka (para istri) adalah pakaian kalian, dan kalian (para suami) adalah pakaian bagi mereka. Konteksnya adalah dua-duanya sama-sama seperti pakaian bagi lainnya, saling menghangatkan dan melindungi.

4. Saling memberi kenyamanan

Adanya penerimaan dan kerelaan dari suami dan istri, merasa rela ketika di dalam hati keduanya tidak ada sedikit pun ganjalan dan atau penolakan. Pasangan suami istri sama-sama meyakini bahwa ridha Allah ada pada keduanya, bergantung pada ridha suami dan juga ridha istri.

5. Mengatasi masalah rumah tangga dengan musyawarah

Bersikap untuk selalu berdiskusi, berembuk, dan saling bertukar pendapat dalam pengambilan keputusan terkait kehidupan rumah tangga. Mengutamakan sikap untuk saling melibatkan dan meminta pandangan kepada pasangan.

Sumber : bincangmuslimah.com

4

Red: admin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini