PARENTINGISLAM.ID – – Ketika seseorang memasuki masjid, terdapat adab khusus yang berkaitan dengannya. Yaitu, seseorang mendahulukan kaki kanan. Karena sisi kanan itu didahulukan untuk hal-hal yang mulia, sedangkan sisi kiri untuk hal-hal kebalikannya.
Namun, adab ini seringkali dilupakan oleh banyak kaum muslimin ketika mereka memasuki masjid, baik karena tidak tahu atau karena tergesa-gesa masuk masjid. Padahal, terdapat dalil-dalil baik yang bersifat umum maupun dalil yang bersifat khusus dalam masalah ini yang sudah seharusnya mendapatkan perhatian kaum muslimin.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ، فِي طُهُورِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَتَنَعُّلِهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan dalam setiap perbuatannya selama beliau mampu, seperti dalam bersuci, menaiki kendaraan, dan memakai sandal.” (HR. Bukhari no. 426 dan Muslim no. 268)
Selain itu, Ibnu ‘Allan rahimahullah berkata, “Kaki kanan dikhususkan untuk masuk masjid, karena kemuliaannya. Sedangkan kaki kiri ketika keluar masjid, karena kejelekannya. Ini termasuk adab yang hendaknya diperhatikan, sebagaimana adab-adab yang lainnya.” (Al-Futuhaat Ar-Rabbaniyyah, 2: 42)
Jadi, yuk mulai biasakan untuk mendahulukan kaki kanan ketika memasuk masjid karena Rasulullah menyukai sesuatu yang baik, dan beliau selalu mendahulukan yang kanan dalam setiap perbuatannya.
Sumber : muslim.or.id
4
Red: admin