Adakah Istilah “Anak Haram” dalam Islam?

0
401

PARENTINGISLAM.ID – – Istilah anak haram berkembang di masyarakat. Anak haram yang dimaksud adalah anak dari hasil hubungan zina. Akan tetapi istilah anak haram itu adalah istilah yang merendahkan kepada anak tersebut.

Menurut Buya Yahya, yang dimaksud anak haram di masyarakat adalah anak zina. Akan tetapi istilah anak haram itu adalah istilah yang merendahkan kepada anak tersebut.

Di dalam Islam tidak ada anak haram, yang haram adalah pekerjaan ibunya. Anak hasil zina tidak punya dosa, yang berdosa adalah ibunya, ia bersih dan kelak jika dewasa bisa menjadi kekasih Allah jika benar dalam pendidikanya,” kata Buya Yahya, seperti dilansir dari buyayahya.org, Senin (23/9/2019).

Buya Yahya juga mengingatkan, umat islam jangan tertipu dengan hadits palsu bahwa “anak zina tidak bisa masuk surga”. Menurut Buya, itu adalah hadits palsu dan bohong yang sering dibawa oleh para penceramah.

Jangan sampai kesalahan sang ibu kita tempelkan pada sang anak. Hal ini adalah kedzhaliman yang amat besar. Bahkan sebaliknya semestinya kita harus bisa menutupi dosa ibunya agar tidak diketahui sang anak,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Buya, seseorang harus menolong sang ibu yang telah berzina agar tidak terus terjerumus dalam dosa zina. Dan semua orang wajib menutupi dosanya dari pandangan masyarakat agar jiwanya tidak putus asa karena dosanya telah diketahui banyak orang.

Pesan Buya, ajarilah orang yang pernah terjerumus dalam zina untuk bisa menutupi aibnya tersebut agar tidak diketahui masyarakat. Ciri dosa zina yang diampuni adalah ketika sang pezina bisa menutupi dari pandangan masyarakat. Cukuplah baginya untuk mengadu dan bertaubat kepada Allah.

Kita yang selamat dari zina jangan sampai terjerumus dalam menggunjing orang berzina sebab menggunjing itu sendiri lebih besar dosanya dari zina itu sendiri,” pungkasnya.

Sumber : muslimobsession.com

3

Red: admin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini