PARENTINGISLAM.ID – – TikTok meruapak sebuah platform yang kini sedang sangat digemari, bukan hanya dari kalangan dewasa tapi juga anak-anak. Video yang dapat dibuat dengan hitungan detik, ditambah dengan alunan musik yang seru memang membuat banyak orang ketagihan.
Sekilas, memang aplikasi ini tampak aman. Namun pada kenyataannya, berdasakan aturan pada aplikasi ini, batas minimal usia pengguna aplikasi ini adalah 13 tahun. Jadi, orang tua tetap harus melakukan pengawasan pada anak.
Perhatikan hal-hal berikut jika anak Bunda menggunakan aplikasi TikTok.
1. Akun Dibuat Private
Aplikasi ini bisa memancing para preadtor atau pedofilian untuk mengincar anak-anak. Selain itu, anak-anak yang ketagihan aplikasi ini mampu membuat video yang sangat banyak dalam satu waktu. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal tersebut, sebaiknya akun yang dibuat dibuat private.
2. Pengawasan dari Orang Tua
Jika anak memang sudah memiliki akun TikTok, pastikan video yang mereka tampilkan sesuai dengan nilai dan norma, serta tidak melebihi batas, seperti menunjukkan bagian tubuh yang terbuka, menunjukkan lokasi rumah, ataupun menunjukkan informasi pribadi.
3. Follow Akun Media Sosial Anak
Anak-anak, terutama yang sudah berusia remaja tentu sudah sangat akrab dengan media sosial, seperti Faceebook, Twitter, Instagram, dan sebagainya. Nah, sebagai orang tua kita juga tidak boleh tertinggal dengan perkembangan digital ini. Bunda bisa memanfaatkan media sosial sebagai media untuk memantau anak. Salah satu caranya adalah dengan follow akun media sosial anak Bunda.
Tapi jangan sampai kelewat batas ya, Bun. Cukup jadi teman yang cool atau silent friend saja sudah cukup, kok. Jangan sampai kita terlalu membatasi lingkup sosialnya.
Sumber : parenting.dream.co.id
3
Red: admin