Tips Membeli Rumah Agar Tak Menyesal di Kemudian Hari

0
340

PARENTINGISLAM.ID – – Ayah, Bunda, membeli rumah memang bukan perkara mudah bagi siapa pun ya. Ada banyak sekali hal-hal yang perlu dipertimbangkan, seperti lokasi, harga, dan kecocokan selera dapat membuat hal ini menjadi tidak mudah. Apalagi bagi pasangan yang baru menikah dan belum mempunyai informasi yang cukup tentang jual-beli rumah.

Berikut beberapa tips untuk memudahka dalam memilih hunian idaman Ayah-Bunda :

1. Memperbaiki Keuangan Pribadi

Hal pertama dan yang paling utama untuk iperhatikan adalah kondisi keuangan keluarga.Perbaikan kondisi keuangan pribadi merupakan langkah awal jika ingin mulai memiliki rumah baru. Hal yang pertama harus dilakukan adalah menyelesaikan segala hutang piutang serta tanggungan lainnya untuk meringankan pembayaran rumah baru.

Usahakanlah tidak ada cicilan hutang besar yang harus dibayarkan mendekati masa-masa membeli rumah baru. Jika berkaitan dengan lembaga, maka pastikan alur pembayarannya tidak terlambat agar nanti jika hendak menggunakan KPR, prosesnya bisa lebih mudah disetujui.

2. Menentukan Budget Pembelian

Dalam penentuan budget tentu harus diperhitungkan dengan benar dan matang. Jika Ayah-Bunda merencanakan untuk membeli rumah secara tunai, maka tetapkan berapa budget yang dimiliki kemudian cocokkan dengan harga rumah yang tersedia.

Tidak perlu terlalu mewah, karena yang sederhana pun sudah cukup untuk tempat tinggal. Jangan sampai Bunda malah meminjam sana-sini untuk menambah budget pembelian rumah hanya karena menginginkan rumah yang mewah.

Namun, jika Ayah-Bunda ingin membeli secara angsuran, maka tentukan juga kemampuan bayar setiap bulannya. Jangan sampai Bunda malah deficit saldo karena harga angsuran rumah lebih dari budget yang dimiliki. Idelanya, pembayaran angsuran rumah itu sebesar 30% dari pendapatan rumah tangga.

3. Sisihkan Pendapatan Untuk Membayar DP

Ini merupakan tips yang penting untuk diperhatikan. Cobalah untuk menyisihkan beberapa persen pendapatan rumah tangga untuk membayar DP rumah. Meskipun Bunda masih belum menentukan rumah yang akan dibeli, tapi tidak ada salahnya untuk menabung mulai dari sekarang.

Pada umumnya, DP rumah yang harus dipenuhi sebesar 30% dari harga rumah. Jadi, sebaiknya kumpulkan jumlah DP rumah incaran selama 1-2 tahun sebelumnya karena jika lebih dari itu, biasanya harga rumah dan DP cenderung akan naik.

4. Jika Budget Terbatas, Mulailah dengan Membeli Tanah

Memag tips ini tidak menjamin Bunda bisa menempati rumah baru dalam waktu dekat, tetapi tidak ada salahnya juga dicoba. Cobalah untuk membeli tanah kavling ataupun yang tidak di kavling sesuai dengan kemampuan rumah tangga. Kelak, jika tabungan sudah terkumpul lebih banyak, Bunda bisa mulai membangun rumah sedikit demi sedikit.

Dengan membangun rumah sendiri, kita bisa membuat penekanan budget pada model rumah, dekorasi rumah, dan bahan-bahan rumah.

5. Jelilah Memilih KPR

Jika Ayah dan Bunda memutuskan untuk menggunakan KPR, maka hal terpenting dalam memutuskan lembaga mana yang cocok program KPR-nya adalah dengan melihat kembali rekam jejak lembaga tersebut.

Perhatikan juga suku bunga yang mereka tawarkan. Apakah sesuai dengan aturan negara, apakah memberatkan saat pembayaran, apakah sistem pembayarannya berbelit atau tidak, dan beberapa pertimbangan-pertimbangan lain. Jangan sampai ketika sudah mantap menentukan pilihan KPR, ternyata Bunda banyak mengalami kendala dan malah harus mengeluarkan uang lebih banyak di luar angsuran-angsuran wajib.

KPR sendiri ada 3 macam, yaitu KPR konvensional, KPR syariah, dan KPR Sejahtera.

6. Lihat Kondisi Sekitar

Melakukan pengecekan terhadap lingkungan sekitar juga tak kalah penting dalam memilih rumah, seperti akses kendaraan, kemungkinan banjir, dan kondisi tanah. Selain itu, perhatikan juga lokasi fasilitas umum dan fasilitas kesehatan, serta keadaan lingkungan dengan tetangga.

Juga, sangat penting untuk selalu mengecek kejelasan sertifikat tanah dan rumah. Jika ada budget lebih, tidak ada salahnya untuk menyewa seorang notaris untuk memastikan kejelasan dan legalitas tanah maupun bangunan incaran Ayah dan Bunda.

Sumber : ibupedia.com

3

Red: admin

Follow juga akun sosial media kami

Instagram : @parenting_islam.id

Fanspages : Parenting Islam ID

Youtube : Parenting Islami

711