PARENTINGISLAM.ID – – Sebagai orang tua, Bunda perlu melakukan introspeksi terhadap diri sendiri. Apakah sudah berperilaku adil terhadap anak-anak Bunda atau belum. Sebagai orang tua yang baik, Bunda tidak boleh berat sebelah kepada satu anak dan melupakan atau mengesampingkan anak yang lainnya. Dalam Islam, orang tua tidak boleh mengistimewakan salah satu anak dengan anak yang lainnya kecuali jika memang anak tersebut memiliki kebutuhan khusus yang berbeda dengan anak normal lainnya. Begitu pula dalam pemberian hadiah/hibah, orang tua juga harus berlaku adil kepada anak-anaknya.
Dalam perkara pemberian hibah, Islam mengajarkan bahwa orang tua harus berbuat adil terhadap anak-anaknya. Jika salah satu anak diberikan hibah, yang lain juga harus diberi bagian yang sama.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
اعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلادِكُمْ فِي النُّحْلِ، كَمَا تُحِبُّونَ أَنْ يَعْدِلُوا بَيْنَكُمْ فِي الْبِرِّ وَاللُّطْفِ
“Bersikaplah adil diantara anak-anak kalian dalam hibah, sebagaimana kalian menginginkan mereka berlaku adil kepada kalian dalam berbakti dan berlemah lembut.” (HR. al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra no. 12.003)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan bahwa keadilan dalam hibah akan membuat anak-anak juga berlaku adil dalam hal berbakti kepada orang tua. Tetapi sebaliknya, ketidakadilan bisa menimbulkan dan memicu kebencian kepada orang tua yang membawa kepada anak yang durhaka.
Disamping itu, anak yang merasa telah mendapatkan hibah lebih banyak dari anak lainnya hendaknya menolak pemberian tersebut secara halus. Apa yang dilakukan orang tua dalam kasus ini adalah ketidakadilan, sehingga harus ditolak tetapi dengan cara yang baik pula. Banyak orang tua yang melakukannya karena tidak mengetahui hukumnya dalam agama Islam, maka penjelasan yang baik akan cukup untuk membuat mereka menyadari kesalahannya.
Perlu juga diketahui bahwa hibah tidak sama dengan nafkah. Jika dalam hibah dikatakan bahwa orang tua diharuskan untuk bersikap adil kepada anaknya, tetapi tidak demikian dalam hal nafkah. Orang tua boleh memberikan nafkah sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Biaya sekolah anak SD tentunya tidak bisa disamakan dengan kakaknya yang sudah kuliah. Begitu pula biaya makan, pengobatan, menikahkan anak, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang tidak harus sama rata.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah bersabda :
“Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil diantara anak-anakmu.”
Pentingnya sikap adil yang diberikan orang tua dimaksudkan agar anak yang mendapat kasih sayang lebih tidak menanggung akibat dari perilaku iri anak yang lainnya. Serta agar anak tidak kehilangan rasa hormat dan segan terhadap orang tuanya.
Oleh karena itu sikap adil kepada anak adalah sesuatu yang sangat penting, Rasulullah SAW sampai berwasiat dan mengulangnya hingga tiga kali. Beliau bersabda:
“Adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu!”
(HR. Abu Dawud, Nasa’i, dan Ibnu Hibban, dihasankan oleh al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 1240)
Jadi, hukum membeda-bedakan anak dan bersikap tidak adil dalam Islam adalah dilarang. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari terjadinya konflik dalam keluarga supaya menjadi keluarga bahagia menurut Islam. Karena keluarga bahagia dalam Islam adalah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Sumber : dalamislam.com
3
Red: admin
Follow juga akun sosial media kami
Instagram : @parenting_islam.id
Fanspages :Parenting Islam ID
Youtube : Parenting Islami
880