PARENTINGISLAM.ID — Islam adalah agama yang rinci. Adab dalam mendidik anak pun dijabarkan dalam Islam, di antaranya adalah cara menghukum anak. Berikut adalah 5 cara menghukum anak yang tidak dibenarkan dalam Islam karena berpotensi pada terjadinya kekerasan terhadap anak serta tidak sesuai dengan adab. Semoga kita tidak termasuk orang yang melakukannya.
1. Memukul Wajah
Memukul wajah tidak dibenarkan dalam Islam.
Rasulullah saw. bersabda, “Jika salah seorang dari kalian memukul, hendaknya dia menjauhi (memukul) wajah,” (H.R. Abu Dawud). Dalam hal ini, bukan berarti kita bebas memukul siapa pun asal tidak mengenai wajah, melainkan hadis ini menegaskan bahwa jika suatu saat kita memerlukan pukulan sebagai hukuman/pendidikan pada orang yang kita kasihi, tidak dibenarkan memukul wajah.
Pemukulan dilakukan pada orang yang memiliki akal, yang mengerti bahwa pukulan tersebut adalah akibat tindakan yang tidak baik sehingga ia tidak akan mengulanginya lagi.
2. Memukul yang Terlalu Keras sehingga Berbekas
Memukul terlalu keras atau menggunakan benda keras dan mengakibatkan tanda/bekas juga tidak diperbolehkan. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa makna dari “pukullah” adalah “fadhribuuhunna ghairu mubarrih”, yaitu pukullah dia dengan tanpa membahayakan, seperti bengkak atau berbekas (H.R Muslim).
3. Memukul dalam Keadaan Sangat Marah
Memukul dalam keadaan marah atau sangat marah juga dilarang. Jika hal ini dilakukan, dikhawatirkan akan lepas kontrol sehingga memukul secara berlebihan. Kemungkinan lepas kontrol dalam keadaan sangat marah terjadi karena kita tengah dikuasai emosi.
Dalam sebuah riwayat diceritakan, dari Abu Mas’ud al-Badri, dia berkata, “(Suatu hari) aku memukul budakku (yang masih kecil) dengan cemeti, maka aku mendengar suara (teguran) dari belakangku, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Akan tetapi, aku tidak mengenali suara tersebut karena kemarahan (yang sangat). Ketika pemilik suara itu mendekat kepadaku, ternyata dia adalah Rasulullah saw. dan beliaulah yang berkata, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Aku pun segera melempar cemeti dari tanganku, kemudian beliau bersabda, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Sesungguhnya Allah lebih mampu untuk (menyiksa) kamu daripada kamu terhadap budak ini.’ Aku pun berkata, ‘Aku tidak akan memukul budak selamanya setelah (hari) ini,’” (H.R. Muslim).
4. Bersikap Terlalu Keras dan Kasar
Sikap ini jelas bertentangan dengan sifat lemah lembut yang merupakan sebab datangnya kebaikan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Barang siapa yang terhalang dari (sifat) lemah lembut, (sungguh) dia akan terhalang dari (mendapat) kebaikan.” (H.R. Muslim).
Dengan bersikap keras dan kasar kepada anak, justru kita sedang mengajarkan anak untuk menjadi kasar dan pembangkang. Meskipun masih anak-anak, sebenarnya anak sudah dapat diajak berdiskusi dan mengerti hal yang diinginkan orang tua jika hal tersebut disampaikan dengan lemah lembut, penuh kasih sayang, dan bertukar pikiran.
5. Menampakkan Kemarahan yang Sangat
Menampakkan kemarahan yang sangat juga dilarang karena bertentangan dengan petunjuk Rasulullah. Rasulullah saw. bersabda, “Bukanlah orang yang kuat itu (diukur) dengan (kekuatan) bergulat (berkelahi), melainkan orang yang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah,” (H.R. Bukhori dan Muslim). Ketika melihat orang tua marah besar, ada kemungkinan anak menjadi takut pada orang tuanya atau menjadi seorang yang tertutup. Bahkan, anak akan meniru perilaku orang tua, yaitu menjadi anak yang mudah mengumbar amarah.
Sumber: abiummi.com
3
Red: admin
Editor: admin
Ilustrasi foto: pixabay
890
Follow Juga Akun Sosial Media Kami
Instagram : @parenting_islam.id
Fanspages :Parenting Islam ID
Youtube : Parenting Islami