6 Syarat Memberi Nama Islami untuk Anak

0
681

PARENTINGISLAM.ID–Sebuah nama yang indah dan penuh hikmah menjadi hak untuk setiap anak yang lahir sebagai seorang muslim.

Seorang ayah wajib memberi nama bagi anaknya. Nasab sang anak akan mengikuti ayahnya, bukan ibunya sehingga jelas kedudukan sang ayah untuk memberikan nama bagi anaknya adalah sebuah kewajiban yang harus segera dilaksanakan begitu seorang bayi lahir ke dunia. Anak menjadi amanah yang akan diminta pertanggungjawabannya kelak di akhirat.

Nama islami
Nama anak adalah doa yang diberikan oleh orang tuanya. (sumber: abiummi.com)

Seorang ayah hendaknya memberikan nama berdasarkan berbagai pertimbangan. Nama islami untuk anak akan menjadi doa bagi anak kelak hingga ia meninggal. Sebagai keturunan orang Islam, kita harus memiliki bekal untuk mempersiapkan jika kelak memiliki anak nanti. Nama akan membentuk karakter seseorang karena akan menjadikannya seperti makna yang ada dalam nama tersebut.

Syarat Nama Islami untuk Anak  yang Harus Diperhatikan Orang Tua

1. Boleh menggunakan nama para nabi dan orang saleh, misalnya Ismail, Yusuf, dan Adam

Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang saleh. (H.R. Muslim)

Penggunaan nama nabi dan orang saleh dianjurkan agar anak mendapatkan sifat dan kemuliaan yang serupa dengan orang saleh tersebut. Nama adalah doa sehingga Rasulullah menyuruh orang tua memilih nama yang baik. Oleh karena itu, nama nabi dan orang saleh adalah pilihan terbaik agar kesalehannya menular pada sang anak.

2. Menggunakan nama yang bermakna baik

Nama islami untuk anak adalah doa dari orang tua untuk anaknya sehingga orang tua harus mencari nama yang indah dan penuh hikmah. Oleh karena itu, namanya tidak boleh menimbulkan doa yang buruk. Pernah ada sahabat Rasulullah yang namanya buruk, yaitu bermakna api, ternyata saat Rasulullah berkata, rumahnya sudah hangus dilahap api. Tujuan penggunaan nama yang bermakna baik agar anak mendapatkan sebuah doa yang baik maknanya pula sehingga menjadikan sang anak berakhlak mulia.

3. Tidak menyerupai nama orang tuanya atau kakek buyutnya

Alasan pelarangan ini karena khawatir menjadi sebuah pelecehan saat memanggil tanpa menyebutkan embel-embel di depan namanya. Sebagai contoh, saat seorang ayah memberi nama anaknya dengan nama sang kakek, itu terlihat tidak menghargai sang kakek.

4. Tidak boleh menggunakan nama yang haram dan makruh, misalnya nama setan, iblis, pezina, nama hewan, berhala, dan nama orang bar-bar

Nama yang haram digunakan ini karena seorang anak akan mewarisi karakter dari nama yang diberikan padanya. Jika seorang anak mendapatkan nama seperti nama setan, itu sama saja memberikan nama yang buruk baginya. Anak akan bersifat seperti setan. Ini berlaku juga untuk nama orang bar-bar. Hal ini karena karakter suku bar-bar adalah karakter yang bengis dan kasar. Oleh karena itu, ada baiknya memilih nama yang lain.

5. Dimakruhkan menggabungkan dua nama yang bermakna sama, misalnya Muhammad Ahmad dan Muhammad Said

Muhammad adalah nama tunggal yang sudah bermakna indah karena artinya โ€œyang terpuji.โ€ Jika ditambah dengan nama lain, akan menjadi makna ganda, padahal nama Muhammad sendiri sudah sangat indah tanpa diberi nama di belakangnya. Jadi, penggabungan dua nama menjadi makruh di belakang nama Muhammad.

6. Dimakruhkan memberi nama-nama surat dalam Alquran, misalnya Thoha dan Yasin

Dalam Alquran, ada beberapa nama surat yang menggunakan ayat pertamanya, seperti Yasin dan Thoha. Dua ayat ini belum ada arti harfiahnya karena hanya Allah yang tahu makna ayat tersebut. Pemakruhan memberi nama anak seperti nama surat dalam Alquran karena khawatir jika nama anak tersebut justru menyerupai nama Allah. Sampai sekarang, belum ada yang tahu makna ayat itu sehingga ada baiknya orang tua memilih nama lain.

Berbagai pertimbangan nama islami untuk anak hendaknya diperhatikan oleh orang tua ketika akan mengakikahkan anaknya dan memberinya nama karena nama adalah doa. Semoga anak menjadi permata kebanggaan bagi orang tua.

sumber: abiummi.com

red:admin
editor: Syifa
gambar: google.com



Follow juga akun sosial media kami ๐Ÿ™‚

Instagram : @parenting_islam.id
Fanspages :Parenting Islam ID